JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo mengaku sangat prihatin dengan kasus dugaan kepemilikan sabu yang menjerat anggota DPRD Depok berinisial ET. Adapun ET saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Hendrik menyatakan pihaknya kecolongan atas kasus itu dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Depok memberhentikan ET.
"Kami kecolongan dengan adanya anggota yang terlibat narkoba. Namun kami sangat mendukung pihak kepolisian agar mengusut tuntas kejadian ini, dan segera menangkap yang bersangkutan," kata Hendrik, kepada wartawan, Senin (6/2/2017).
Hendrik menuturkan, sebelum adanya kasus ini, dia dan BNN Kota Depok sudah berkoordinasi untuk melakukan tes urine dadakan terhadap seluruh anggota DPRD Depok dalam waktu dekat.
Namun sebelum tes urine itu dilakukan, polisi menemukan adanya dugaan keterlibatan ET dalam kepemilikan dan penyalahgunaan sabu.
"Sebab kami melihat DPRD harus bersih dari narkoba. Orang-orang yang menggunakan narkoba tidak boleh ada di lembaga DPRD. Jadi kami sudah merencanakan tes urine narkoba dengan BNNK Depok untuk seluruh anggota DPRD Depok," kata Hendrik. (Budi Sam Law Malau)
(Baca: Polisi Memburu Anggota DPRD Kota Depok Terkait Narkoba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.