Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Bersaksi, Jumlah Massa Kontra Ahok Lebih Banyak

Kompas.com - 28/02/2017, 11:23 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengunjuk rasa di luar sidang kedua belas kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017), lebih banyak ketimbang sidang sebelumnya.

Pantauan Kompas.com di lokasi, massa kontra Ahok memadati seluruh Jalan RM Harsono. Pada sidang sebelumnya, massa hanya memadati satu jalur saja.

Mayoritas massa kontra Ahok menggunakan pakaian serba putih. Tak hanya laki-laki, dalam demo hari ini juga terlihat perempuan turut hadir.

Selain itu, laskar dari FPI dan jawara Betawi juga hadir di demo kali ini. Mereka terlihat membentuk pagar betis. Massa juga terlihat membawa bendera dari ormas masing-masing.

Posko-posko kesehatan dari GNPF juga didirikan di lokasi.

Saat ini, Neno Warisman tengah berorasi.

Ia berorasi dari atas mobil komando. Dalam orasinya, Neno menyerukan agar Ahok segera diproses hukum. Ia meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penahanan dan menonaktifkan Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Melihat massa lebih banyak yang datang, aparat kepolisian terlihat lebih banyak. Beberapa dari aparat kepolisian tersebut terlihat membawa gas air mata.

Sementara itu, massa pro-Ahok hanya memadati satu jalur saja. Mereka mayoritas menggunakan kemeja kotak-kotak.

Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pagi ini, menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, sebagai saksi.

Rizieq merupakan ahli agama yang ditunjuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penunjukan Rizieq berdasarkan Surat Keterangan MUI Pusat No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 yang ditandatangani tanggal 3 November 2016 oleh Ketua MUI dan Sekjen MUI Pusat.

Selain Rizieq, satu ahli lagi dengan nama Abdul Chair Ramadhan dijadwalkan bersaksi. Abdul merupakan ahli pidana dan merupakan anggota dari Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat. Baik Abdul maupun Rizieq merupakan saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum.

Adapun Ahok didakwa melakukan penodaan agama karena mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu. JPU mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP.

Kompas TV Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan pimpinan FPI Rizieq Shihab sebagai saksi dalam lanjutan sidang dugaan penodaan agama dengan terdakawa Basuki Tjahaja Purnama. Rizieq Shihab dihadirkan sebagai saksi untuk dimintai keterangan sebagai ahli bidang agama dalam sidang Ahok pada Selasa depan. Pada sidang sebelumnya, hakim memberi kesempatan kepada jaksa untuk menghadirkan lima saksi ahli yang belum hadir pada sidang berikutnya. Sementara itu, terkait status Rizieq sebagai tersangka menjadi saksi ahli sidang Ahok, kuasa hukum menyatakan hal tersebut tidak menjadi menjadi masalah. Sebelumnya, Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan pancasila dan pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno. Penetapan tersangka Rizieq diputuskan oleh Polda Jawa Barat setelah dilakukan gelar perkara sebanyak tiga kali. Rizieq Shihab telah diperiksa penyidik sebagai tersangka beberapa pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pilkada DKI Jalur Independen Dinilai Sepi Peminat karena Beratnya Syarat Dukungan

Pilkada DKI Jalur Independen Dinilai Sepi Peminat karena Beratnya Syarat Dukungan

Megapolitan
Maju Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Dukungan Rakyat yang Menitipkan Masa Depannya

Maju Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun: Dukungan Rakyat yang Menitipkan Masa Depannya

Megapolitan
Gunungan Sampah Longsor, TPA Cipayung Depok Sudah Tutup 2 Hari

Gunungan Sampah Longsor, TPA Cipayung Depok Sudah Tutup 2 Hari

Megapolitan
Soal Wacana Juru Parkir Liar Minimarket Diberi Pekerjaan, Pengamat: Lebih Baik Dijadikan Jukir Legal

Soal Wacana Juru Parkir Liar Minimarket Diberi Pekerjaan, Pengamat: Lebih Baik Dijadikan Jukir Legal

Megapolitan
Walkot Tangsel Sebut “Study Tour” ke Luar Daerah Bisa Diganti Kegiatan Sosial

Walkot Tangsel Sebut “Study Tour” ke Luar Daerah Bisa Diganti Kegiatan Sosial

Megapolitan
Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga untuk Pilkada DKI, Dharma Pongrekun: Kuasa Tuhan

Kumpulkan 749.298 Dukungan Warga untuk Pilkada DKI, Dharma Pongrekun: Kuasa Tuhan

Megapolitan
Menurut Pakar, Dua Hal Ini Bikin Cagub Independen DKI Jakarta Sepi Peminat

Menurut Pakar, Dua Hal Ini Bikin Cagub Independen DKI Jakarta Sepi Peminat

Megapolitan
Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total Hari Ini, Pengendara: Bikin Stres

Pelabuhan Tanjung Priok Macet Total Hari Ini, Pengendara: Bikin Stres

Megapolitan
Macet Total di Pelabuhan Tanjung Priok-Cilincing, Sopir JakLingko Habiskan 3 Jam Sekali Narik

Macet Total di Pelabuhan Tanjung Priok-Cilincing, Sopir JakLingko Habiskan 3 Jam Sekali Narik

Megapolitan
Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Transportasi: Insiden Serupa Terjadi Hampir Setiap Hari

Kecelakaan SMK Lingga Kencana, Pengamat Transportasi: Insiden Serupa Terjadi Hampir Setiap Hari

Megapolitan
Sespri Iriana Jokowi Optimistis Maju Cawalkot Bogor meski Belum Ada Partai Pengusung

Sespri Iriana Jokowi Optimistis Maju Cawalkot Bogor meski Belum Ada Partai Pengusung

Megapolitan
Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan 'Study Tour' ke Luar Daerah

Walkot Tangsel Minta Sekolah Tunda Kegiatan "Study Tour" ke Luar Daerah

Megapolitan
Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Dharma Pongrekun Fokus Perbaiki Syarat Dokumen untuk Maju Cagub Independen DKI Jakarta

Megapolitan
Baik dan Buruk 'Study Tour' di Mata Orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Baik dan Buruk "Study Tour" di Mata Orangtua Murid, Ada yang Mengeluh Kemahalan...

Megapolitan
Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Juru Parkir Liar Minimarket Bakal Ditertibkan, Pengamat: Siapa yang Mengawasi Keamanan Kendaraan?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com