JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendatangi pabrik kecap dan saus dengan merek dagang Sari Wangi di Kota Tangerang, Jumat (3/3/2017) siang.
Pihak BPOM mengecek langsung operasional pabrik setelah dapat laporan ada kandungan bahan berbahaya dari kecap dan saus di sana.
Pantauan Kompas.com, pengecekan atau inspeksi dipimpin langsung oleh Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito. Setibanya di sana, Penny langsung mengecek area pembersihan botol bekas yang kemudian akan diisi dan dikemas lagi dengan kecap dan saus yang siap dikirim untuk dijual.
Selain itu, Penny juga berkeliling ke area pengemasan, area produksi, dan tempat di sekeliling pabrik. Saat inspeksi dilakukan, masih banyak pekerja dan proses produksi masih berjalan. Penny juga menemui langsung penanggung jawab pabrik kecap dan saus Sari Wangi, Hendra.
Dari pembicaraan dengan Hendra, diketahui produk kecap dan saus ini belum memiliki izin edar dari BPOM.
"Ini bagian dari operasi gabungan secara internasional terkait pangan-pangan ilegal. Kali ini kami datang di satu tempat yang sudah lama kami amati, di mana peredarannya sudah sangat luas, di Kalimantan, Sumatera, dan Jawa," kata Penny kepada pewarta, di lokasi.
Petugas BPOM turut mengumpulkan sampel dan memeriksa penanggung jawab pabrik. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, akan ditentukan apakah BPOM akan menindak pihak pabrik soal dugaan pelanggaran ini atau dikenai sanksi tertentu.
Pewarta belum diizinkan untuk berbincang langsung dengan penanggung jawab pabrik. Menurut petugas BPOM, mereka masih harus menanyai sejumlah hal baru pewarta bisa wawancara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.