JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial MR (22) diduga melakukan perampokan di rumah majikannya yang berlokasi di Jalan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan.
MR (22) kemudian ditangkap di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/17). Ia diduga ingin melarikan diri ke daerah Jawa Tengah.
Dalam konferensi pers yang diadakan Jumat, (3/3/17), Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKPB Budi Hermanto mengatakan dari bukti rekaman kamera CCTV (closed circuit television) rumah terlihat bahwa pelaku beraksi sendirian.
"(Pelaku) ini bekerja baru hampir sebulan. Dia dalam kurun waktu tersebut melihat sikon (situasi dan kondisi) rumahnya setelah itu baru ambil barang-barang majikannya sambil membersihkan kamar," tutur Budi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat.
Selanjutnya Budi mengatakan bahwa modus pencurian yang dilakukan MR karena faktor ekonomi. MR beralasan, tindakannya mengambil barang-barang majikannya untuk membantu pengobatan anaknya yang sedang sakit.
Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti selain rekaman CCTV yakni, sejumlah perhiasan, tablet, iPad, dan ponsel.
Atas aksinya MR dikenakan pasal 362 KUHP mengenai pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.