JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, tak mau berprasangka buruk terhadap pertemuan yang diadakan pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dengan komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta.
"Saya enggak mau berkomentar karena pasti ada alasan beliau hadir menerima undangan dan tentunya pasti ada justifikasinya. Saya enggak mau suudzon," kata Sandi saat ditemui di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2017).
(Baca: Hadiri Rapat Internal Ahok-Djarot, Ketua KPU DKI Tak Khawatir Dituding Berpihak)
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti menghadiri rapat internal Ahok-Djarot bersama tim pemenangannya di kawasan Jalan Gadjah Mada, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2017).
Saat ditemui seusai acara, Sumarno mengatakan, tim pemenangan Ahok-Djarot memintanya hadir karena ingin mengetahui regulasi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
Selain itu, ia menyebut tim Ahok-Djarot mengusulkan agar para pemilih tidak hanya membawa formulir C6 ketika akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS), tapi juga membawa e-KTP.
Menanggapi hal itu, Sandi mengaku menghormati alasan Sumarno.
"Saya sampaikan bahwa kami menghormati KPU dan kami percaya KPU sangat profesional dan menjunjung tinggi independensi," ujar Sandi.