JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan tak pernah memanggil Ketua atau Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta untuk rapat internal.
Pernyataan Anies menanggapi kedatangan Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno dan Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti ke rapat internal pasangan calon Basuki Tjahaha Purnama atau Ahok-Djarot Saiful Hidayat.
"Kalau ada sesuatu yang ingin kami ketahui, kami yang ke sana (KPU), bukan KPU dipanggil ke kami," kata Anies usai shalat Jumat di Masjid Al Mughni, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2017).
Anies menambahkan dia menempatkan diri sebagai kandidat dan KPU DKI adalah penyelenggara, sehingga harus datang ke KPU DKI bila ingin bertanya. Anies juga memastikan tak akan mengundang KPU ke dalam rapat internal.
"Misalnya ada diskusi soal debat, kampanye. Kami datang ke sana (KPU DKI)," kata Anies.
Adapun Sumarno menjelaskan kehadiran dia bersama Dahlia dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti Dia untuk bersilaturahim dalam rangka persiapan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. (Baca: Apa yang Dibahas Ketua KPU dan Bawaslu DKI di Rapat Tim Ahok-Djarot?)
Sekitar empat jam, rapat internal yang diikuti Ahok, tim pemenangan, dan relawan itu berlangsung. Saat ditemui usai acara, Sumarno mengatakan, tim pemenangan ingin mengetahui regulasi pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.