Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Lurah Pondok Bambu soal Surat Pemberitahuan Posko Anies-Sandi

Kompas.com - 29/03/2017, 22:55 WIB
Dea Andriani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Pondok Bambu, Syahrul Munir, mengatakan tidak ada maksud ajakan pada warga untuk hadir di peresmian posko Anies-Sandi dalam isi surat yang diedarkan Ketua RT 003 RW 010 Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Menurut Syahrul pemberitahuan tersebut semata-mata agar warga mengetahui keberadaan posko Anies-Sandi yang dapat berimplikasi pada lingkungan sekitar, bukan untuk mendukung pemenangan paslon tertentu.

Ia menambahkan, kalau pelaporan ini terjadi karena penafsiran bahasa yang berbeda oleh pihak pelapor, yakni tim kuasa hukum dan advokasi Ahok-Djarot.

“Ini bahasa tertulisnya (dalam surat edaran) untuk diketahui dan dimaklumi warga, sebetulnya tidak ada ajakan atau apa yang seperti dilaporkan. Itikadnya adalah pemberitahuan, misalnya akan ada penggunaan lahan parkir lebih atau semacamnya” ujar Syahrul saat ditemui Kompas.com di kantornya, Rabu (29/3/2017).

Baca: Imbauan RT/RW Hadiri Posko Anies-Sandi, Tim Ahok-Djarot Lapor Bawaslu

Sementara itu, berdasarkan data dari pihak Kelurahan Pondok Bambu, Ketua RT 003 yang dilaporkan tersebut tidak terdaftar di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Sehingga menurut Syahrul pengedaran surat tersebut bersifat antisipatif dalam hal kewilayahan semata.

“Dia (Ketua RT 003) menyandang jabatan status pengurus RT, ketika dia menggunakan fasilitas pengurus RT/RW untuk kepentingan politik itu jelas melanggar. Tapi kalau ini lebih kepada pemberitahuan ke warga dan tidak ada fasilitas (RT/RW) yang digunakan,” jelas Syahrul.

Sedangkan sejauh ini belum ada pemberitahuan resmi dari RT setempat untuk pendirian posko pemenangan Anies-Sandi. Dalam konteks ini, pihak kelurahan bertanggung jawab terkait ketertiban umum sekitar posko.

 

Baca: Tim Ahok-Djarot Akan Laporkan Anies yang Dinilai Fitnah soal Penggusuran

Namun terkait pengesahan atau perizinan pengadaan posko diserahkan pada pengawas pemilihan lapangan (PPL) beserta pengawas pemilu kecamatan (Panwascam).

“Selayaknya (akan didirikan) posko kan pasti ada legalitas apakah diakui partai atau kader yang bersangkutan, sejauh ini jujur kami belum ada pemberitahuan dari RT setempat,” ujar Syahrul.

Adapun Syahrul akan secepatnya meninjau lokasi pendirian posko pemenangan bersama PPL dan Panwascam. Menurut dia, hak-hak warga yang bermukim tetap menjadi prioritas yang menentukan sebuah posko dapat didirikan atau tidak.

Selanjutnya pihak kelurahan Pondok Bambu akan mengklarifikasi hal ini kepada tim kuasa hukum dan advokasi Ahok-Djarot. Syahrul berharap, pelaporan ini hanya sebatas kesalahan komunikasi karena dari kawasan Pondok Bambu sendiri tidak ada pihak yang dirugikan maupun diuntungkan.

Kompas TV Bawaslu Lakukan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kampanye
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com