Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sodetan Ciliwung Terhambat Gugatan "Class Action"

Kompas.com - 04/04/2017, 05:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Program penanggulangan banjir melalui sodetan Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT) masih belum diselesaikan. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, masih ada 1,2 kilometer lahan sepanjang Otista (Jalan Otto Iskandar Dinata) hingga Ciliwung yang belum dapat dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Jadi dari KBT sampai Otista 3 itu sudah tembus ada 2 lubang sodetan. Tinggal 1,2 km lagi menunggu keputusan dari class action," kata Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/4/2017).

(baca: Ahok Ungkap Penyebab Molornya Proyek Sodetan Ciliwung-KBT)

Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta belum dapat membebaskan lahan sebelum adanya putusan atas gugatan class action tersebut. Adapun warga RW 04 Bidaracina mengajukan gugatan class action di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane) menunggu keputusan class action dulu (baru bisa melakukan sodetan Ciliwung-KBT). Begitu ada keputusan, baru bisa (mengerjakan proyek sodetan)," kata Saefullah.

(baca: Ahok Tunggu Putusan "Class Action" Warga Bidaracina)

Saefullah menjelaskan, sodetan Ciliwung-KBT penting dilaksanakan untuk mengantisipasi banjir. Dia mengatakan, proyek sodetan ini dikerjakan menggunakan APBD dan APBN sehingga sangat disayangkan mandek di tengah jalan.

"Air di KBT ini kalau hujan sebesar apapun, saat ini daya tampungnya masih oke dan masih kering. Beda dengan Kanal Banjir Barat, di KBT masih bersih dan enggak ada gubuk-gubuk liar," kata Saefullah.

(baca: Putusan Sela Hakim PN Jakpus Minta Ahok Tunda Sodetan Ciliwung)

Menurut Saefullah, satu-satunya cara untuk percepatan sodetan Ciliwung-KBT adalah dengan putusan pengadilan terhadap class action oleh warga.

Adapun warga RW 04 melakukan gugatan class action dan mempersoalkan proyek sodetan yang dilakukan di wilayah RW 04 Bidaracina bukan di wilayah lain. Sampai saat ini, gugatan warga masih diproses Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kompas TV Sebelum bertolak ke sidang ke-11 kasus dugaan penodaan agama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat bicara soal banjir yang nyaris melumpuhkan Jakarta. Ahok mengeluhkan terhambatnya pembangunan sejumlah infrastruktur penanggulangan banjir, seperti waduk dan sodetan, akibat masalah gugatan hukum dan sulitnya merelokasi warga karena rusunawa penampung belum selesai dibangun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Viral Video Pencopotan Spanduk Sekda Supian Suri oleh Satpol PP Depok

Megapolitan
BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

BNN Tangkap 7 Tersangka Peredaran Narkoba, dari Mahasiswa sampai Pengedar Jaringan Sumatera-Jawa

Megapolitan
Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Tren Penyelundupan Narkoba Berubah: Bukan Lagi Barang Siap Pakai, tapi Bahan Baku

Megapolitan
Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Kronologi Kampung Susun Bayam Digeruduk Ratusan Sekuriti Suruhan Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com