Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ahli Kasus Ahok Bersyukur jika Dipecat MUI

Kompas.com - 06/04/2017, 22:09 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ahmad Ishomuddin, saksi ahli yang dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang kasus dugaan penodaan agama, mengaku akan bersyukur jika dipecat dari keanggotaan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun Ishomuddin merupakan Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI.

"Apabila saya diberhentikan (dari keanggotaan MUI), saya bersyukur kepada Allah SWT, terimakasih kepada orang MUI. Karena jabatan bukan segalanya bagi saya," kata Ishomuddin, kepada wartawan, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2017).

(baca: Penjelasan Ketua Umum MUI soal Pemberhentian Ahmad Ishomuddin)

Menurut Ishomuddin, hal terpenting adalah keadilan dapat ditegakkan, masyarakat Indonesia dapat tidak terpecah, dan keriuhan dari kasus dugaan penodaan agama dapat cepat selesai.

Pandangan Ishomuddin yang menjadi ahli agama bagi Ahok dinilai bertentangan dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI.

"Saya belum mendapatkan surat yang resmi dari MUI bahwa saya diturunkan atau benar-benar diberhentikan," kata Ishomuddin.

(baca: Ahli Agama: Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI Picu Masalah Membesar)

Dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017), Ishomuddin yang hadir sebagai saksi ahli dari pihak Ahok, mengaku tidak dilibatkan oleh MUI dalam menerbitkan pendapat dan sikap keagamaan.

Dia lalu menyampaikan bahwa pendapat dan sikap keagamaan MUI terkait pernyataan Ahok yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51 saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada September 2016 merupakan pemicu membesarnya kasus dugaan penodaan agama itu.

"Sikap keagamaan ini pemicu masalah ini jadi semakin besar. Kita bisa lihat sejumlah demonstrasi yang dilakukan," kata Ishomuddin.

Adapun Ketua MUI Ma'ruf Amin membantah bahwa pemberhentian Ishomuddin akibat kesaksiannya dalam persidangan Ahok. Ma'ruf menegaskan bahwa Ishomuddin diberhentikan lantaran ketidakaktifannya di MUI.

"Yang benar dia diturunkan dari wakil ketua komisi fatwa menjadi anggota biasa karena dia sebagai wakil ketua fatwa tidak aktif," ujar Ma'ruf, di Jakarta, Senin (27/3/2017).

Kompas TV "Berseberangan" Jadi Alasan Ishomuddin Dipecat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com