Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Penerbitan Suket untuk Pilkada DKI Disepakati H-3 Pencoblosan

Kompas.com - 10/04/2017, 12:16 WIB
Nursita Sari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, batas penerbitan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk kepentingan Pilkada DKI Jakarta 2017 disepakati hingga H-3 pemungutan suara, atau 16 April 2017.

Keputusan itu disepakati oleh KPU DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, dan kedua tim pemenangan pasangan cagub-cawagub.

"Batasannya H-3 dari Pemprov," ujar Sumarno, di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

(baca: KPU DKI Telusuri 33.000 DPT Bermasalah)

Sumarno menuturkan, sebelum batas penerbitan suket tersebut disepakati, KPU DKI Jakarta beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Bawaslu DKI Jakarta, dan tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta.

"Memang sudah ada diskusi soal itu," kata dia.

Mulanya, KPU DKI Jakarta mengusulkan penerbitan suket tersebut dibatasi hingga sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sehingga para penerima suket bisa dimasukkan ke dalam DPT.

Dengan demikian, para penerima suket tersebut memiliki jaminan surat suara untuk mencoblos karena surat suara yang dicetak hanya untuk pemilih dalam DPT. Pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT hanya bisa mencoblos jika surat suara masih tersedia.

"Tapi pemprov karena terkait dengan pelayanan publik, memutuskan H-3. Jadi kami sesuaikan," ucap Sumarno.

(baca: Sandiaga Menolak Penerbitan Suket yang Tidak Dilampiri Kartu Keluarga)

Suket digunakan bagi pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT. Mereka bisa menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00-13.00 WIB pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April 2017.

Kompas TV Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com