Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Kepastian Hukum, Pembacaan Tuntutan Ahok Dinilai Sedianya Tak Ditunda

Kompas.com - 10/04/2017, 19:53 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai bahwa pembacaan tuntutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak perlu ditunda hingga Pilkada DKI Jakarta 2017 selesai.

Apalagi, menurut dia, Ahok ikut serta dalam pilkada. "Sebagai terdakwa dan calon yang ikut pilkada memang tak mudah. Artinya keputusan hukum dari kasus Ahok lebih bagus disegerakan daripada dipanggang," kata Siti di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

(Baca juga: Fahri Anggap Polisi Tidak Netral karena Minta Penundaan Sidang Ahok)

Siti mengatakan, kasus dugaan penodaan agama ini tak perlu ditarik ke ranah politik. Kasus hukum tersebut, kata dia, harus ditegakkan.

Sebab, penegakkan hukum sekaligus mengajarkan masyarakat untuk taat pada hukum.

"Institusi hukum berikan contoh ke masyarakat kebih konkret, sehingga kewibawaan institusi hukum tetap terjaga di mata masyarakat tanpa harus ada pro-kontra penegak hukum partisan," ujar Siti.

Ia mengatakan, institusi hukum harus segera merespons dengan tidak menunda tuntutan kasus Ahok. Respons ini sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

"Tentu kita semua harus memiliki kepastian hukum," ujar Siti.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebelumnya meminta kepada PN Jakarta Utara untuk menunda tuntutan hingga pencoblosan Pilkada DKI selesai.

(Baca juga: Polri Tegaskan Surat Kapolda soal Sidang Ahok Bukan Intervensi)

Penundaan terkait situasi Pilkada yang kian memanas. Namun, pihak PN Jakarta Utara mengatakan, sidang tuntutan pada Selasa (11/4/2017) akan tetap digelar.

Menurut mereka, soal keputusan pembacaan tuntutan tersebut merupakan kewenangan majelis hakim.

Kompas TV Polda Metro Tetap Amankan Sidang Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com