JAKARTA, KOMPAS.com - I Wayan Sudirta, anggota tim advokasi Bhinneka Tunggal Ika-BTP, menepis tudingan adanya rekayasa dalam penundaan pembacaan tuntutan atas kliennya, terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Justru kami juga ingin (persidangan) cepat (selesai). Jadi kalau ada isu (penundaan pembacaan tuntutan) untuk memanfaatkan keuntungan Pak Basuki itu salah, enggak ketemu," ujar Wayan, kepada wartawan, di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017).
(Baca juga: Pembacaan Tuntutan Ditunda, Ahok Merasa Dirugikan)
Sedianya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap Ahok pada sidang ke-18, Selasa (11/4/2017).
Namun, pembacaan tuntutan ditunda karena jaksa belum menyelesaikan pembahasan materi tuntutan.
Wayan mengatakan, seharusnya pihak penasihat hukum dapat mengajukan lebih banyak ahli jika penundaan pembacaan tuntutan diketahui sebelumnya.
"Pak Basuki tidak mendapat keuntungan apa-apa bila (persidangan) ini direkayasa. Justru Pak Basuki yang mendapatkan rekayasa dengan jeratan hukum yang dibuat-buat," kata Wayan.
Penundaan sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok ini membuat beberapa pihak kecewa, terutama mereka yang berasal dari pihak pelapor, yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Front Pembela Islam (FPI).
Perwakilan mereka ikut menghadiri sidang ke-18 itu. Ada yang menyebut penundaan sidang ini sebagai sandiwara dan mereka juga kecewa terhadap keputusan jaksa.
(Baca juga: 15 Menit Persidangan yang Membuat Ahok dan Pelapornya Kecewa)
Seorang pelapor Ahok, Pedri Kasman, menilai adanya intervensi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama.
"Penundaan ini tidak murni demi hukum tetapi sudah dipengaruhi oleh kepentingan lain di luar faktor hukum," kata Pedri.
"Kami sangat menyesalkan ini, karena mencederai rasa keadilan masyarakat dan sangat wajar jika setelah ini bakal muncul anggapan dari masyarakat bahwa kasus ini penuh intervensi," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.