Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Serahkan Laporan Dana Kampanye ke KPU

Kompas.com - 16/04/2017, 15:44 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedua tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) selama putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 ke KPU DKI Jakarta pada Minggu (16/4/2017).

Pantauan Kompas.com, tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno terlebih dahulu datang. Pada saat tim Anies-Sandi menyerahkan LPPDK, tim pemenangan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat juga datang. Mereka menyerahkan LPPDK setelah tim Anies-Sandi.

Baca juga: Masa Kampanye Berakhir, Cagub-Cawagub DKI Harus Laporkan Dana Kampanye pada Hari Ini

Kedua tim pemenangan tampak membawa sejumlah berkas yang diserahkan ke KPU DKI Jakarta. Mereka masing-masing membawa satu boks plastik berisi berbagai berkas tersebut.

Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, kedua tim pemenangan pasangan calon telah melengkapi syarat yang harus diserahkan.

"Semua pasangan calon sudah melengkapi persyaratan. Jadi kan kami punya bahan ceklis, sudah dilengkapi," ujar Betty seusai menerima LPPDK kedua pasangan calon di kantor KPU DKI, Minggu.

Setelah menerima LPPDK tersebut, KPU DKI Jakarta akan mengundi dua kantor akuntan publik yang telah dipilih melalui proses lelang untuk mengaudit LPPDK kedua pasangan calon. KPU DKI Jakarta akan menyerahkan berkas LPPDK itu kepada dua kantor akuntan publik tersebut.

"Besok itu diundi auditor mana yang akan melakukan audit pada pasangan yang mana," kata dia.

Betty menuturkan, proses audit dilakukan selama dua pekan. Auditor akan mengecek kepatuhan LPPDK kedua pasangan calon dengan melihat bukti-bukti penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Setelah itu, KPU DKI Jakarta akan menyerahkan hasil audit tersebut kepada kedua pasangan calon dan mengumumkannya.

"Setelah audit, kami berkewajiban menyerahkan hasil audit itu kepada pasangan calon," ucap Betty.

Baca juga: Laporan Dana Kampanye Putaran Kedua Diserahkan ke KPU DKI Maksimal 16 April

Pengeluaran dana kampanye Ahok-Djarot yang dilaporkan kepada KPU DKI Jakarta sebanyak Rp 31,7 miliar. Sementara pengeluaran dana kampanye Anies-Sandi sebesar Rp 17,9 miliar.

Kompas TV KPU DKI Jakarta akan mengaudit laporan dana kampanye yang telah disampaikan tiga pasangan cagub. Laporan penggunaan dana kampanye telah diterima KPU pada hari Minggu (12/2) kemarin. Audit dilakukan untuk memastikan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tidak melanggar aturan. Dari laporan yang disampaikan ketiga pasangan cagub DKI Jakarta ke KPU, penggunaan dana kampanye pasangan Agus-Sylvi paling besar. Penerimaan dana kampanye Agus-Sylvi dengan pemasukan 68,96 miliar rupiah dan pengeluaran 68,95 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana kampanye Ahok-Djarot sebesar 60,1 miliar rupiah dan pengeluaran 53,6 miliar rupiah. Sedangkan, penerimaan dana Anies-Sandi sebesar 65,2 miliar rupiah dengan pengeluaran 64,7 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com