Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didesak Bebaskan Al Khaththath, Polisi Tegaskan Hukum Tak Bisa Diintervensi

Kompas.com - 20/04/2017, 21:04 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mendengar sejumlah desakan yang meminta agar Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI)Gatot Saptono alias Muhammad Al-Khaththath dan keempat rekannya dibebaskan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tak ada siapapun yang bisa menghentikan penyidikan terhadap Al-Khaththath.

"Hukum kan enggak bisa diintervensi," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/4/2017).

Sebelumnya kuasa hukum menyambangi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk mengupayakan pembebasan Khaththath.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sendiri mengunjungi Khaththath di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pada Selasa (18/4/2017) untuk mengecek kondisi Khaththath.

Baca: Dilaporkan Kuasa Hukum Al Khaththath ke Komnas HAM, Ini Kata Polisi

Pada kesempatan itu, Fadli mengultimatum Polri untuk segera membebaskan Khathath. Namun, Argo memastikan bahwa pihaknya tak main-main dalam menetapkan tuduhan pada Khaththath.

Ia mempersilakan kuasa hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan jika ingin Khaththath dibebaskan selama proses penyidikan.

"Kalau penyidik yang terpenting bahwa ada pengajuan penahanan itu hak mereka, nanti akan diperiksa penyidik apakah perlu atau tidak," ujar Argo.

Argo mengatakan Khaththath akan tetap ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Ia ditahan di sana bersama Zainuddin Arsyad, Irwansyah, Veddrik Nugraha alias Dikho, Marad Fachri Said alias Andre.

 Baca: Fahri Hamzah Sebut Status Tersangka Al-Khaththath Hanya Lelucon Polisi

Sejauh ini, sudah ada delapan saksi dan dua ahli yang diperiksa. Al-Khaththath dan keempat rekannya usai diciduk menjelang aksi 313, Jumat (31/3/2017).

Mereka disebut melakukan permufakatan makar karena merencanakan akan menguasai Kompleks Parlemen dan membuat kericuhan di sejumlah kota lainnya di Indonesia.

Kompas TV Ungkap Dugaan Pemufakatan Makar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com