Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendukung Ahok yang Kumpulkan Data KTP Tak Hanya dari Jakarta

Kompas.com - 14/05/2017, 15:16 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ikut mengumpulkan data KTP di Balai Kota DKI Jakarta pada Minggu (14/5/2017) hari ini, tidak hanya mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Ada juga yang ber-KTP dari luar daerah, bahkan luar Pulau Jawa. Pantauan Kompas.com dari data KTP yang terkumpul, terlihat ada data penyumbang data KTP yang berasal dari Sulawesi Utara, Bali, dan Jawa Timur.

Salah seorang yang berasal dari Jawa Timur diketahui bernama Shanty (35). Saat ditemui, Shanty mengatakan meski masih ber-KTP Jawa Timur, dirinya sudah menetap beberapa tahun di Jakarta.

Ia mengaku sengaja datang ke Balai Kota bersama teman-temannya khusus untuk menyumbangkan data KTP sebagai simbol dukungan untuk Ahok.

"Kita kan enggak bisa berbua apa-apa buat melawan hukum. Jadi ya ini yang cuma saya bisa lakukan supaya Pak Ahok bisa bebas," kata Shanty.

Baca: Minggu Pagi, Massa Pendukung Ahok Galang Pengumpulan Data KTP

Aksi pengumpulan data KTP dilakukan bertujuan untuk meminta penangguhan penahanan terhadap Ahok yang awal pekan ini mulai ditahan pasca divonis dua tahun penjara akibat didakwa menodai agama.

Siska, salah seorang yang tampak tengah melayani warga yang mengumpulan KTP, mengatakan, pengumpulan data KTP dilakukan dari pukul 07.00-14.00. Menurut Siska, ada 1.200 data KTP yang masuk pada hari ini.

"Perkiraan saya hari ini sudah masuk 1.200 KTP yang sudah kita kumpulkan. Ada yang dari Manado, Jawa, dan Bali," kata dia.

Kelompok yang menggelar aksi pengumpulan data KTP tampak menyediakan dua meja di teras Balai Kota. Meja digunakan untuk melayani warga yang ingin menyerahkan data KTP-nya. Data KTP diserahkan melalui fotocopy KTP.

Terlihat ada satu unit mesin printer di atas meja yang dapat digunakan untuk memfotocopy KTP warga. Setiap warga yang menyerahkan data KTP diminta untuk mengisi daftar nama.

Baca: Pendukung Ahok Diminta Menahan Diri dan Hormati Putusan Pengadilan

Setelah itu, mereka diminta untuk menandatangi salinan surat pernyataan permohonan penangguhan penahanan atau pengalihan status penahanan Ahok yang ditujukan ke Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Setiap surat salinan yang ditandatangani juga dilengkapi materai Rp 6.000 yang juga sudah disediakan oleh kelompok yang menggelar aksi. Menurut Siska, data KTP yang nantinya terkumpul akan dibawa oleh tim pengacara Ahok ke Pengadilan Tinggi.

"Kita bakal serahkan KTP ini ke Pengadilan Tinggi. Kita tahu semua pak Ahok tidak layak untuk ditahan jadi kita mengumpulkan KTP," kata Siska.

Kompas TV Walau Libur, Simpatisan Ahok Lanjut Datangi Pengadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com