Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Warga Diklaim Retak-retak akibat Pembangunan Jalur KA Bandara

Kompas.com - 15/05/2017, 14:47 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta memfasilitasi rapat mediasi antara PT Kereta Api Indonesia (KAI) dengan warga RW 12 Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang terdampak proyek pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta di ruang rapat Komisi A di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017).

Dalam rapat mediasi tersebut, pendamping warga dari Divisi Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Nasrul Dongoran, mengatakan, rumah-rumah warga di RW 12 Manggarai banyak yang retak akibat proyek tersebut. Nasrul mempertanyakan analisis dampak lingkungan (amdal) proyek itu.

"Benar enggak sih PT KAI punya amdal? Nyata-nyatanya rumah warga ada yang jebol karena paku bumi yang kerja 24 jam. Studi kelayakannya bagaimana," kata Nasrul dalam rapat mediasi tersebut.

Nasrul mengatakan, proses pembuatan amdal tidak pernah melibatkan warga terdampak. Karena itu dia mempertanyakan amdal tersebut.

Selain itu, dia menyebut proyek yang mulai dijalankan di area Stasiun Manggarai itu juga mengganggu warga. Nasrul juga meminta penjelasan tentang master plan proyek pembangunan jalur KA bandara yang mengharuskan PT KAI menertibkan 11 bangunan milik warga di RW 12. Hingga saat ini, kata Nasrul, warga tidak pernah mendapatkan penjelasan mengenai hal tersebut.

Sementara itu, Deputi II EVP Daop I Jakarta PT KAI Ari Soepriadi merasa tidak perlu menjawab pertanyaan Nasrul. Sebab, mereka tidak pernah mengetahui adanya surat kuasa yang menyatakan warga terdampak melimpahkan kuasanya kepada PBHI.

Ari menjelaskan, selama ini PT KAI kesulitan bertemu dan melakukan mediasi langsung dengan warga terdampak karena adanya pihak ketiga yang merasa menjadi kuasa mereka.

Ari mengatakan, apabila PT KAI bisa bertemu langsung dengan warga terdampak, komunikasi antara kedua belah pihak bisa saja dilakukan. PT KAI membuka peluang jika ingin melakukan negosiasi terkait besarnya uang ganti bongkar yang telah ditentukan dalam SK Direksi PT KAI Nomor: Kep.U/JB.312/IV/11/KA-2013.

"Ini bisa mungkin saja terjadi hasil rembukan kalau bisa ketemu dengan warganya langsung, usulan-usulannya yang mungkin lebih dari itu bisa kami sampaikan ke pimpinan," kata Ari.

Berdasarkan SK Direksi yang berlaku saat ini, PT KAI hanya bisa menyediakan uang pengantian bongkar sebesar Rp 250.000 per meter persegi bagi bangunan permanen dan Rp 200.000 per meter persegi bagi bangunan semi permanen. Apabila uang ganti bongkar yang mereka berikan melebihi ketentuan, Ari mengatakan hal tersebut bisa menjadi temuan hasil audit perusahaan.

Nasrul kemudian membantah bahwa PBHI tidak mengantongi surat kuasa dari warga. "Kami ada lampiran surat kuasanya, satu RW karena kami kalau mendampingi itu komunal masyarakat, bukan sendiri-sendiri. Kami edukasi masyarakat supaya memahami persoalan," kata Nasrul.

PT KAI berencana menertibkan 11 bangunan warga di lahan seluas 1.150 meter persegi di RW 12 Manggarai. Bangunan-bangunan tersebut disebut berdiri di tanah PT KAI sesuai sertifikat hak pakai Nomor 47 Manggarai Tahun 1988.

Lahan tersebut akan digunakan untuk mewujudkan integrasi moda transportasi massal, yakni pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com