JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyatakan kecewa dengan putusan Pengadilan Komisi Informasi Publik Pusat (KIPP) yang menolak permohonan mereka untuk mendapatkan informasi kajian reklamasi Teluk Jakarta dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Maritim.
"Kami merasa kecewa dengan putusan ini karena apa yang kami mohonkan adalah informasi kajian yang sebenarnya menjadi dasar rekomendasi reklamasi Teluk Jakarta," kata salah satu perwakilan KSTJ Marthin Hadiwinata, di Jakarta, Senin (15/5/2017).
Baca juga: Permohonan Pemberian Informasi Kajian Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak
Gugatan KSTJ terhadap Kemenko Maritim ke KIPP terjadi lantaran Kemenko Maritim tidak memberikan informasi kajian reklamasi yang dibuat oleh Komite Gabungan. Bukannya diberikan hasil kajian, KSTJ hanya diberikan slide-slide PowerPoint yang langsung merujuk pada rekomendasi terhadap keberlangsungan reklamasi Teluk Jakarta.
"Waktu itu diberikan rekomendasi berupa slide-slide PowerPoint beberapa halaman, tetapi yang kami inginkan bagaimana rekomendasi itu muncul, apa dasarnya, dan kajiannya seperti apa," kata Marthin.
Kegigihan KSTJ agar kajian reklamasi diberikan juga tak terlepas dari tak konsistennya sikap Kemenko Maritim terkait nasib reklamasi. Ketika masih dipimpin Rizal Ramli, Kemenko Maritim dengan tegas tidak akan melanjutkan reklamasi di Teluk Jakarta.
Namun, setelah Rizal Ramli lengser dan digantikan Luhut Binsar Panjaitan, Kemenko Maritim berbalik 180 derajat dengan menyebutkan bahwa pihaknya akan melanjutkan reklamasi.
"Ini yang kemudian kami mintakan, kenapa dibatalkan dan kemudian dilanjutkan lagi kan harus ada dasarnya, harus berkesinambungan, dan tidak asal-asalan, tiba-tiba melanjutkan atas dasar ekonomi dan lain-lain," kata Marthin.
Soal putusan pengadilan tersebut, Marthin mengatakan, KSTJ akan secepatnya melakukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setelah menerima salinan putusan dari KIPP.
Baca juga: Tim Sinkronisasi Pertimbangkan Masukan Bappenas soal Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.