Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Usulkan Pengangkatan Gubernur-Wagub Terpilih melalui Paripurna Istimewa

Kompas.com - 30/05/2017, 13:38 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI akan menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan hasil Pilkada DKI Jakarta 2017 pada Rabu (31/5/2017).

Rapat tersebut sekaligus untuk mengusulkan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

"Rapat paripurna istimewa pengumuman pemenang hasil Pilkada DKI Jakarta masa jabatan 2017-2022 sekaligus pengusulan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada presiden melalui menteri dalam negeri akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Mei 2017, pukul 14.00," ujar Prasetio dalam rapat badan musyawarah di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Selasa (30/5/2017).

Adapun gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yakni pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Selain pengumuman hasil Pilkada DKI Jakarta dan pengusulan pengangkatan Anies-Sandi, Prasetio menyebut rapat paripurna tersebut juga digelar untuk mengumumkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur DKI Jakarta dan mengusulkan Djarot Saiful Hidayat sebagai gubernur definitif DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta akan menggunakan Pasal 173 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada sebagai dasar untuk mengumumkan pengunduran diri Ahok.

"Jadi kita sepakati ya (pakai UU Pilkada)," kata Prasetio sambil mengetuk palu satu kali.

Baca: DPRD DKI Tak Tunggu Hasil Banding Jaksa untuk Umumkan Pengunduran Diri Ahok

Pasal 173 ayat 1 UU Pilkada menyebutkan, wakil gubernur menggantikan gubernur yang berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Sementara Pasal 173 ayat 2 menyebutkan bahwa DPRD provinsi menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan wakil gubernur menjadi gubernur kepada presiden melalui menteri untuk disahkan pengangkatannya sebagai gubernur.

Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta setelah menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memvonisnya bersalah dalam kasus penodaan agama dan dihukum dua tahun penjara.

Kompas TV Ahok Mundur dari Gubernur DKI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com