Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tunggu Keputusan Ditjen PAS soal Pemindahan Ahok ke Lapas

Kompas.com - 16/06/2017, 13:00 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu kuasa hukum Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, Teguh Samudera, menjelaskan pihaknya patuh pada keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengenai keputusan di mana dan kapan kliennya akan menjalani masa hukuman. Saat ini, Ahok masih berada di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Kami ikut instruksi dari Ditjen PAS, di mana nanti Pak Ahok akan ditahan. Termasuk kapan Pak Ahok harus pindah jika memang harus dipindah," kata Teguh saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (16/6/2017) siang.

Menurut Teguh, di mana pun nanti Ahok akan ditahan, kliennya mengaku siap menjalani masa hukuman tersebut.

Baca: Kuasa Hukum Sarankan Ahok Ditahan di Lapas Ini

Teguh juga mengungkapkan, sampai saat ini, belum ada kepastian mengenai isu pemindahan Ahok dari rutan Mako Brimob ke tempat lain, termasuk kapan Ahok akan dipindahkan nantinya.

"Sebenarnya mau di mana (rutannya) sama saja. Tidak ada bedanya, bisa tetap di Mako Brimob juga karena sama-sama rutan," tutur Teguh.

Ahok dinyatakan bersalah telah menodai agama oleh majelis Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017 lalu.

Baca: Pengacara Minta Keamanan Ahok Terjamin Saat Dipindahkan ke Lapas

Setelah sempat ingin banding putusan hakim, Ahok menyatakan mencabut permohonan bandingnya, begitu pun dengan permohonan banding jaksa.

Dengan begitu, putusan terhadap Ahok dinyatakan berkekuatan hukum tetap. Ahok diputus bersalah dan divonis hukuman penjara selama dua tahun.

Kompas TV Dengan ini, Ahok dalam waktu dekat menurut rencana akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com