Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Akan Dipindah ke LP Cipinang, Bagaimana Situasi di Mako Brimob?

Kompas.com - 21/06/2017, 19:49 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


DEPOK, KOMPAS.com -
Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan akan dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (21/6/2017) sore. Pemindahan dilakukan menyusul keputusan Pengadilan Tinggi DKI yang mengabulkan pembatalan pengajuan banding oleh kejaksaan.

Pemindahan Ahok ke Lapas Cipinang adalah bentuk eksekusi atas hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan terhadap Ahok. Saat ini, Ahok masih ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kondisi di Mako Brimob pada Rabu petang hingga sekitar pukul 19.00 masih tampak normal. Tidak terlihat ada pengamanan ekstra.

Seorang petugas yang berjaga mengaku tidak tahu mengenai kabar pemindahan Ahok ke Lapas Cipinang.

Selama berjaga, petugas itu menyebut tidak ada mobil tahanan dari lapas yang masuk ke area Mako Brimob.

Adapun seorang pengacara Ahok, Teguh Samudera mengatakan, tim pengacara dan keluarga Ahok kini masih menunggu kabar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara soal pemindahan Ahok ke Lapas Cipinang.

"Pihak kejaksaan masih harus urus administrasinya, karena belum ada info kami stand by saja," kata Teguh, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu sore.

(baca: Djarot: Siapa yang Bisa Jamin Keamanan Pak Ahok di LP Cipinang? )

Teguh mengatakan jika sudah ada kepastian dari kejaksaan terkait pemindahan ke Lapas Cipinang, pihaknya akan mendampingi Ahok.

"Jika sudah ada info dari kejaksaan dan diminta mendampingi tentu ke sana, ya," ujar Teguh.

Sebelumnya, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dicky Oktavia mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan dipindahkan ke Lapas Cipinang, Rabu sore.

"Iya betul, kalau keburu sore ini eksekusi ke Lapas Cipinang, ini masih selesaikan administrasinya," ujar Dicky, ketika dikonfirmasi, Rabu siang.

(baca: Kejari Jakut: Kalau Keburu, Sore Ini Ahok Dieksekusi ke Lapas Cipinang)

Kompas TV Pengadilan Tinggi Jakarta telah mengabulkan pencabutan banding kasus dugaan penodaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com