JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menilai dana CSR (corporate social responsibility) dari perusahaan transportasi berbasis aplikasi lebih bermanfaat dipakai membiayai pendidikan dan pelatihan sopir angkot.
Hal ini diungkapkan untuk menanggapi pemberian fasilitas AC untuk 40 angkot di Jabotabek sebagai program CSR Go-Car dan Uber, beberapa hari lalu.
"Saran saya, dana-dana CSR dialokasikan untuk pendidikan pengemudi. Bukan hanya masalah kemampuan berlalu lintas, tapi etika di jalan juga harus dilatih," kata Shafruhan saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/7/2017).
Faktor sumber daya manusia dinilai Shafruhan menjadi poin penting dalam meningkatkan layanan transportasi umum. Terlebih, sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dalam Trayek, di mana salah satunya mengharuskan angkot berfasilitas AC.
"Jadi, jangan cuma fisik angkotnya saja yang berubah dengan ada AC, tapi juga kelakuan pengemudinya. Saya juga berharap aparat seperti Dishub dan Polri tegas menindak yang ngetem-ngetem," tutur Shafruhan.
Baca: Menhub: 2018 Angkot di Jakarta dan Sekitarnya Harus Dilengkapi AC
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya menargetkan, semua angkot harus sudah berfasilitas AC paling lambat Februari 2018. Dia menyerahkan sepenuhnya tentang teknis pelaksanaan peraturan tersebut kepada pemerintah daerah dan Organda serta pihak terkait di daerah.
Terkait pelaksanaan Permenhub Nomor 29 Tahun 2015, Shafruhan menyebut pengusaha angkot di Jakarta sudah siap. Pihak Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta dalam waktu dekat juga akan rapat membahas pelaksanaan permenhub tersebut dengan Organda DKI dan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek).