Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Harap Guru Ngaji yang Diperkosa dan Buang Bayinya Dibina di LPKS

Kompas.com - 05/07/2017, 17:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Iit Rahmatin, pengacara BL (16), guru ngaji yang diperkosa dan dituntut delapan tahun penjara karena membuang bayinya, berharap hakim tidak menjebloskan kliennya itu ke penjara sesuai tuntutan jaksa.

Ia berharap, kliennya dibina di lembaga penyelenggara kesejahteraan sosial (LPKS). "Jika pun hakim ingin menjatuhkan pidana, kami harap dalam bentuk pembinaan dalam lembaga (LPKS)," kata Iit ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2017).

(Baca juga: Kisah Guru Ngaji yang Diperkosa dan Dituntut 8,5 Tahun Penjara)

Iit mengatakan, untuk kasus dengan anak sebagai pelaku tindak pidana, hukuman penjara bukanlah solusi terbaik.

Apalagi jika hukumannya tinggi seperti yang mengancam BL. Ia khawatir, anak justru akan depresi dan menjadi penjahat dengan hukuman penjara. 

Jika ditempatkan di penjara, BL dikhawatirkan tidak akan mendapatkan penanganan psikologis. "Apalagi saat ini BL masih trauma dan ketakutan," ucap Iit.

Dalam nota pembelaan atau pleidoi, BL mengaku membuang bayi lantaran tidak menyadari kehamilannya. Ia juga tidak sadar telah melahirkan bayi.

Adapun pemerkosa BL kini menghadapi proses hukum di kepolisian atas perlakuannya setahun silam.

Dalam sidang replik yang digelar hari ini, jaksa tetap menuntut agar BL menjalani hukuman delapan tahun penjara serta menjalani enam bulan pelatihan keterampilan di LPKS.

"Kalau dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Pandeglang sudah merekomendasikan pembinaan di RSPA, tapi ini tidak dihitung oleh Jaksa," ujar Iit.

(Baca juga: Jaksa Tolak Pembelaan Guru Ngaji yang Diperkosa dan Buang Bayinya)

Kini, BL tidak ditahan lantaran masa penahanannya habis dan sudah tidak bisa lagi diperpanjang.

Ia sebelumnya ditahan di Rutan Pondok Bambu. BL bersama keluarganya kini ditampung oleh LBH Apik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com