"Tarif Enggak Naik, Emang Sopir dan Kernet Enggak Butuh Makan?"
Alsadad Rudi
Kompas.com - 26/06/2013, 10:47 WIB
Rencana kenaikan tarif angkutan umum reguler oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 ditanggapi beragam oleh sebagian warga. Ada yang mendukung, ada juga yang keberatan.