Pengacara: NN Potong Kelamin AM untuk Membela Diri
Alsadad Rudi
Kompas.com - 20/08/2013, 16:44 WIB
Tim kuasa hukum NN (22) mengklaim bahwa pelaku memotong alat kelamin AM untuk membela diri dari tindakan kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan AM.