Kasus Hukum Warga Ilegal di Rusun Pinus Elok Ditangani Inspektorat DKI
Robertus Belarminus
Kompas.com - 13/03/2014, 12:57 WIB
Pengelola Rusun Wilayah III DKI menyerahkan kasus warga umum yang menempati rusun Pinus Elok secara ilegal ke Inspektorat DKI. Warga di rusun tersebut sebelumnya sudah dilaporkan di Polsek Cakung karena dinilai menempati aset milik pemerintah tanpa izin.