Sopir Transjakarta Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Monas
Fitri Prawitasari
Kompas.com - 18/06/2014, 00:02 WIB
Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi bus transjakarta gandeng bernomor polisi B 7562 TGA, Yadi (51), sebagai tersangka kecelakaan beruntun di depan Monumen Nasional pada Senin (16/6/2014) pagi.