"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto lewat pesan singkat, Selasa (17/6/2014). Bus transjakarta yang dikemudikan Yadi menabrak dua bus kopaja dan satu bus transjakarta lain.
Rikwanto mengatakan, Yadi dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun tersebut. Penyelidikan atas kecelakaan ini, imbuh dia, masih berlanjut. Diduga, kecelakaan terjadi karena Yadi mengantuk setelah menonton pertandingan Piala Dunia 2014.
"Masih kami selidiki, apakah si pengemudi mengantuk atau ada hal lainnya. Karena ini menyangkut keselamatan, sehingga hal seperti ini tidak bisa ditoleransi," ujar Rikwanto. Dalam kecelakaan ini 10 orang, semuanya penumpang bus kopaja, terluka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.