Terbukti Menghasut, Dua Koordinator Divonis 7 Bulan Bui pada Kasus Demo Tolak Ahok
Andri Donnal Putera
Kompas.com - 06/04/2015, 19:34 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara selama tujuh bulan untuk Shahabudin Anggawi dan Novel Bamukmin. Mereka berdua merupakan terdakwa yang berperan sebagai koordinator demo tolak Ahok.