Polda Metro: Propam Turun Belum Tentu Ada Pelanggaran Kode Etik Profesi
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 03/08/2015, 19:27 WIB
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus Dedi (34), tukang ojek yang menjalankan masa pidana 10 bulan dan divonis bebas setelah banding di Pengadilan Tinggi.