Rampok dan Bunuh Waria, Pelaku Cuma Dapat Rp 100.000
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 15/09/2015, 20:14 WIB
"Mereka membagi uang hasil rampokan dengan masing-masing Rp 100.000," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, Jakarta, Selasa (15/9/2015).