Akan Diajukan, Hukuman Kebiri dan Mati untuk Pelaku Kejahatan Seks pada Anak
Alsadad Rudi
Kompas.com - 09/10/2015, 20:21 WIB
Pekan depan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mendatangi Mahkamah Agung untuk mengajukan pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.