Ahok: Go-Jek seperti Anak Haram yang Tidak Diharapkan
Kurnia Sari Aziza
Kompas.com - 28/10/2015, 17:45 WIB
Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ojek berbasis aplikasi, seperti Go-Jek, dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.