Dinas Kebersihan DKI: Surat Peringatan Bukan untuk Pemkot dan DPRD Bekasi
Robertus Belarminus
Kompas.com - 30/10/2015, 17:37 WIB
Dinas Kebersihan DKI Jakarta meminta soal pemberian surat peringatan (SP) I kepada pengelola TPST Bantar Gebang tidak disalahartikan dengan mengaitkan itu kepada Pemkot Bekasi.