Sebar Video Porno Mantan Pacar, Pria Ini Bilang "I Will Make You Famous"
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 11/11/2015, 12:36 WIB
Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, R, ditahan Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya setelah menyebar video porno bersama mantan kekasihnya.