Polisi: Penyidik Punya Keputusan Subyektif Tetapkan Tersangka Kasus Mirna
Kahfi Dirga Cahya
Kompas.com - 26/01/2016, 14:06 WIB
"Penyidik punya keputusan subyektif. Dari berbagai kasus, harus ada dua alat bukti sudah ditetapkan. Tetapi, ada juga sudah lebih dari dua alat bukti, tetapi masih perlu dicari (bukti lain)," kata Iqbal.