Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Kompas.com - 21/06/2024, 22:21 WIB
Shinta Dwi Ayu,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian didorong untuk segera menindaklanjuti kasus penjarahan aset di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sejak 2023 lalu.

"Pihak kepolisian harus menindaklanjuti segera," ucap seorang warga Rusunawa Marunda yang tak mau disebut namanya, Jumat (21/6/2024).

Ia berharap polisi dapat menemukan oknum yang menjarah aset Rusunawa Marunda selama ini.

"Supaya ketahuan siapa oknum besar yang diduga melakukan penjarahan aset di Rusunawa Marunda," tutur warga itu.

Baca juga: Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru

Lebih lanjut, warga bersangkutan berpendapat bahwa kendaraan roda empat pengangkut besi dari klaster C Rusunawa Marunda yang pernah ditahan Polsek Cilincing seharusnya bisa dijadikan sebagai barang bukti permulaan untuk menyelidiki kasus penjarahan ini.

Namun, pihak kepolisian sendiri belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut karena pengelola Rusunawa Marunda tak juga membuat laporan secara resmi setelah ditunggu 1×24 jam.

Kemudian, setelah diperiksa sopir mobil pick up itu tidak terlibat dan hanya disewa untuk mengangkut besi dari klaster C Rusunawa Marunda.

Warga menilai banyak kejanggalan dalam kasus penjarahan Rusunawa Marunda yang belum juga terungkap hingga kini.

"Menurut kami banyak kejanggalan dalam kasus tersebut," ucapnya.

Ia juga meyakini, proses pencurian yang terjadi di siang hari mustahil tidak diketahui pengelola maupun sekuriti.

Pasalnya, saat kejadian sudah banyak warga yang membuat aduan ke pengelola. Namun, tetap saja para pencuri masuk dan mengambil aset di klaster C dengan mudah.

Baca juga: Mengenal Rusunawa Marunda yang Tanpa Penghuni dan Fasilitas Dijarah

Sebagai informasi, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.

Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.

Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.

Aksi penjarahan marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Baca juga: Mengenal Rusunawa Marunda yang Tanpa Penghuni dan Fasilitas Dijarah

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com