JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian didorong untuk segera menindaklanjuti kasus penjarahan aset di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sejak 2023 lalu.
"Pihak kepolisian harus menindaklanjuti segera," ucap seorang warga Rusunawa Marunda yang tak mau disebut namanya, Jumat (21/6/2024).
Ia berharap polisi dapat menemukan oknum yang menjarah aset Rusunawa Marunda selama ini.
"Supaya ketahuan siapa oknum besar yang diduga melakukan penjarahan aset di Rusunawa Marunda," tutur warga itu.
Baca juga: Polisi Gelar Audiensi Terkait Penjarahan Rusunawa Marunda, Libatkan Pengelola Lama dan Baru
Lebih lanjut, warga bersangkutan berpendapat bahwa kendaraan roda empat pengangkut besi dari klaster C Rusunawa Marunda yang pernah ditahan Polsek Cilincing seharusnya bisa dijadikan sebagai barang bukti permulaan untuk menyelidiki kasus penjarahan ini.
Namun, pihak kepolisian sendiri belum bisa menindaklanjuti kasus tersebut karena pengelola Rusunawa Marunda tak juga membuat laporan secara resmi setelah ditunggu 1×24 jam.
Kemudian, setelah diperiksa sopir mobil pick up itu tidak terlibat dan hanya disewa untuk mengangkut besi dari klaster C Rusunawa Marunda.
Warga menilai banyak kejanggalan dalam kasus penjarahan Rusunawa Marunda yang belum juga terungkap hingga kini.
"Menurut kami banyak kejanggalan dalam kasus tersebut," ucapnya.
Ia juga meyakini, proses pencurian yang terjadi di siang hari mustahil tidak diketahui pengelola maupun sekuriti.
Pasalnya, saat kejadian sudah banyak warga yang membuat aduan ke pengelola. Namun, tetap saja para pencuri masuk dan mengambil aset di klaster C dengan mudah.
Baca juga: Mengenal Rusunawa Marunda yang Tanpa Penghuni dan Fasilitas Dijarah
Sebagai informasi, klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Baca juga: Mengenal Rusunawa Marunda yang Tanpa Penghuni dan Fasilitas Dijarah