Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Penyelidikan Sumber Waras Ditolak Hakim
Nibras Nada Nailufar
Kompas.com - 03/05/2016, 12:43 WIB
"Menyatakan permohonan para pemohon salah subjek. Penempatan BPK sebagai subjek praperadilan error in persona, karena bukan lembaga yang menyelidik," kata hakim Nursiam.