Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Praperadilan MAKI Terkait Penyelidikan Sumber Waras Ditolak Hakim

Kompas.com - 03/05/2016, 12:43 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan, yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap penyelidikan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Menyatakan permohonan para pemohon salah subjek. Penempatan BPK sebagai subjek praperadilan error in persona, karena bukan lembaga yang menyelidik," kata hakim Nursiam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/3016).

Kali ini, MAKI selaku pemohon melawan pihak KPK dan BPK.

MAKI menggugat KPK dengan menduga adanya upaya lembaga itu menghentikan proses penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

(Baca juga: Ingin Data Kasus Sumber Waras Dibuka, MAKI Ikut Gugat BPK)

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta agar KPK segera menetapkan tersangka terkait penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sebab, menurut Boyamin, hasil audit BPK menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp 173 miliar dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Boyamin juga menyertakan BPK dalam permohonannya karena menganggap BPK bertanggung jawab menjelaskan hasil auditnya di persidangan.

Kendati gugatannya ditolak, Boyamin mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan hakim tersebut. 

"Tetap enggak apa-apa, gugatan ini dalam rangka mengontrol KPK, tetapi menurut hakim bukan wewenang praperadilan," kata Boyamin usai sidang.

Sementara itu, kuasa hukum KPK Retno Cusnia memastikan bahwa penyelidikan KPK masih terus berjalan dan tidak ada penghentian seperti yang dituding oleh MAKI.

Retno pun mengatakan, penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras ini memakan waktu lama karena KPK berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

"Siapa pun boleh mengajukan gugatan, tetapi jangan sampai menyimpang dari tujuan, kalau dipaksa, kita enggak bisa, enggak bisa diintervensi," kata Retno.

Sebelum ini, MAKI mengajukan gugatan praperadilan yang ditujukan kepada KPK. Alasannya, KPK dinilai lamban dalam proses penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Permohonan praperadilan yang diajukan Februari 2016 tersebut kemudian ditolak hakim. (Baca juga: Praperadilan Sumber Waras Ditolak, MAKI Akan Ajukan Gugatan Baru)

Kompas TV Ahok: Saya Tidak Beli Tanah Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com