Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/05/2016, 12:43 WIB
|
EditorIcha Rastika

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan, yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap penyelidikan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

"Menyatakan permohonan para pemohon salah subjek. Penempatan BPK sebagai subjek praperadilan error in persona, karena bukan lembaga yang menyelidik," kata hakim Nursiam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/5/3016).

Kali ini, MAKI selaku pemohon melawan pihak KPK dan BPK.

MAKI menggugat KPK dengan menduga adanya upaya lembaga itu menghentikan proses penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

(Baca juga: Ingin Data Kasus Sumber Waras Dibuka, MAKI Ikut Gugat BPK)

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, meminta agar KPK segera menetapkan tersangka terkait penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Sebab, menurut Boyamin, hasil audit BPK menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp 173 miliar dalam pembelian lahan Sumber Waras.

Boyamin juga menyertakan BPK dalam permohonannya karena menganggap BPK bertanggung jawab menjelaskan hasil auditnya di persidangan.

Kendati gugatannya ditolak, Boyamin mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan hakim tersebut. 

"Tetap enggak apa-apa, gugatan ini dalam rangka mengontrol KPK, tetapi menurut hakim bukan wewenang praperadilan," kata Boyamin usai sidang.

Sementara itu, kuasa hukum KPK Retno Cusnia memastikan bahwa penyelidikan KPK masih terus berjalan dan tidak ada penghentian seperti yang dituding oleh MAKI.

Retno pun mengatakan, penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras ini memakan waktu lama karena KPK berhati-hati dalam menetapkan tersangka.

"Siapa pun boleh mengajukan gugatan, tetapi jangan sampai menyimpang dari tujuan, kalau dipaksa, kita enggak bisa, enggak bisa diintervensi," kata Retno.

Sebelum ini, MAKI mengajukan gugatan praperadilan yang ditujukan kepada KPK. Alasannya, KPK dinilai lamban dalam proses penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras.

Permohonan praperadilan yang diajukan Februari 2016 tersebut kemudian ditolak hakim. (Baca juga: Praperadilan Sumber Waras Ditolak, MAKI Akan Ajukan Gugatan Baru)

Kompas TV Ahok: Saya Tidak Beli Tanah Bermasalah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ibu dan Bayinya Tewas Tertabrak Kereta di Cikarang

Ibu dan Bayinya Tewas Tertabrak Kereta di Cikarang

Megapolitan
Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

Imbas Ruko di Pluit Serobot Bahu Jalan dan Tutupi Saluran Air, Jalanan Rusak dan Sering Banjir

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis Pegadaian dan Syaratnya 2023

Cara Daftar Mudik Gratis Pegadaian dan Syaratnya 2023

Megapolitan
Polda Metro Aktifkan Satgas Anti-Mafia Umrah Buntut Penipuan Travel Naila

Polda Metro Aktifkan Satgas Anti-Mafia Umrah Buntut Penipuan Travel Naila

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Ditusuk Temannya di Cilodong Depok

Seorang Pria Tewas Ditusuk Temannya di Cilodong Depok

Megapolitan
Rumah Mewahnya di Duren Sawit Sudah Dirobohkan, Jidin Baru Sadar Beli dari Pengembang Nakal

Rumah Mewahnya di Duren Sawit Sudah Dirobohkan, Jidin Baru Sadar Beli dari Pengembang Nakal

Megapolitan
Intip 'Surga' Tas KW di Mangga Dua yang Katanya Tempat Belanja Istri Sekda Riau

Intip "Surga" Tas KW di Mangga Dua yang Katanya Tempat Belanja Istri Sekda Riau

Megapolitan
Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer, Pria di Tangerang Diringkus

Edarkan Ribuan Butir Tramadol dan Hexymer, Pria di Tangerang Diringkus

Megapolitan
Nekat Mangkal Saat Ramadhan, Sejumlah PSK dan Waria di Cakung Diamankan Petugas Gabungan

Nekat Mangkal Saat Ramadhan, Sejumlah PSK dan Waria di Cakung Diamankan Petugas Gabungan

Megapolitan
Sebagai Marbut, Topik Tak Hanya Bersihkan Masjid, tapi Juga Siap Kumandangkan Azan 5 Waktu

Sebagai Marbut, Topik Tak Hanya Bersihkan Masjid, tapi Juga Siap Kumandangkan Azan 5 Waktu

Megapolitan
Ridwan Kamil Usul Impor Barang Tekstil Murah juga Dilarang karena Bisa Ganggu UMKM

Ridwan Kamil Usul Impor Barang Tekstil Murah juga Dilarang karena Bisa Ganggu UMKM

Megapolitan
Modus Penipuan Travel Naila, Calon Jemaah Diimingi 'Cashback' hingga Umrah Gratis jika Ajak 9 Teman

Modus Penipuan Travel Naila, Calon Jemaah Diimingi "Cashback" hingga Umrah Gratis jika Ajak 9 Teman

Megapolitan
Duduk Perkara Ruko di Pluit Diduga Serobot Bahu Jalan dan Bangun Dua Lantai di Atas Saluran Air

Duduk Perkara Ruko di Pluit Diduga Serobot Bahu Jalan dan Bangun Dua Lantai di Atas Saluran Air

Megapolitan
Cerita Eman Marbut Masjid Polres Jakbar, Pagi Bersih-bersih, Siang Dagang Pentol

Cerita Eman Marbut Masjid Polres Jakbar, Pagi Bersih-bersih, Siang Dagang Pentol

Megapolitan
Pemprov DKI Upayakan Kestabilan Harga dan Stok Pangan Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Pemprov DKI Upayakan Kestabilan Harga dan Stok Pangan Saat Ramadhan dan Idul Fitri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke