Buat KTP Elektronik Palsu di Pramuka Ditarif Rp 700.000
Nursita Sari
Kompas.com - 10/05/2016, 11:30 WIB
Pembuatan setiap dokumen palsu memiliki tarif yang berbeda. Untuk sebuah KTP elektronik (e-KTP), para penyedia jasa tersebut memasang tarif Rp 700.000.