Meski Kalah di PTUN, Ahok Anggap Reklamasi Pulau G Tak Bisa Dihentikan
Alsadad Rudi
Kompas.com - 31/05/2016, 20:53 WIB
Dalam pandangan Ahok, putusan PTUN tidak melarang adanya kegiatan reklamasi Pulau G. Ia berencana akan mengalihkan pelaksanaan reklamasi Pulau G ke salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI.