Komnas PA: Prosedur 1 x 24 Jam Harusnya Tidak Berlaku di Kasus Penculikan
Fachri Fachrudin
Kompas.com - 03/06/2016, 14:32 WIB
Menurut dia, prosedur merespons laporan setelah lebih dari 1x24 jam ini harus dievaluasi, karena dalam kasus penculikan banyak kemungkinan yang bisa terjadi terhadap korban.