JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai aksi yang dilakukan anggota Front Pembela Islam atau FPI kerap bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.
Hal itu terlihat dari aksi pembubaran terhadap pertemuan sosialisasi kesehatan gratis yang digelar Komisi IX di Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pekan lalu.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komnas HAM, Rida Saleh, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/6/2010), ketika ditanya mengenai laporan Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjibtaning ke Komnas HAM kemarin.
Rida menjelaskan, Komnas HAM pernah menerima perlakuan yang sama dari FPI ketika menggelar acara kontes waria di Depok Mei 2010 lalu. Karena itu, pihaknya akan membawa permasalahan FPI ini ke Rapat Paripurna yang diagendakan pada 6 Juli 2010 .
"Kami akan bawa itu ke paripurna karena ini masalah sangat urgent. Ini harus direspon secepatnya karena Komnas HAM pernah menerima hal serupa waktu acara di Depok," ujar Rida.
Apa yang akan dibicarakan di Rapat Paripurna? "Membicarakan bagaimana langkah kita terhadap aktivitas FPI yang sudah mengganggu demokrasi dan penegakan hak asasi," kata Rida.
"Orang berkumpul, berorganisasi kok dibubarin. Mereka tidak punya kewenangan apa-apa untuk membubarkan orang berkumpul dan mengeluarkan pendapat," ungkap Rida Saleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.