Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kelurahan Cililitan, "Salam Tempel" Dapat Kupon Amal

Kompas.com - 26/06/2013, 14:10 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Seorang warga DKI Jakarta, Dwi M, puas dengan pelayanan Kelurahan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebagai ungkapan terima kasih, ia memberikan uang kepada seorang staf kelurahan itu.
Setelah menerima uang dari Dwi, staf itu memberikan kupon sebagai tanda bahwa Dwi telah menyumbangkan uang untuk sebuah panti asuhan. Dwi pun semakin kagum akan pelayanan Kelurahan Cililitan.

Staf Kelurahan Cililitan yang membalas pemberian Dwi dengan kupon amal itu adalah seorang ibu bernama Ana, yang menjabat Kepala Seksi Pelayanan Pelayanan Umum.

"Iya benar, beberapa hari lalu, dia (Dwi) datang ke sini mengurus legalisir untuk anaknya yang mau pindah sekolah di depok, dia memang warga kita," ujar Ana ketika ditemui Kompas.com, di Kantor Kelurahan Cililitan, Rabu (26/6/2013).

Menurut Ana, Dwi memberinya uang kertas sebanyak dua lembar setelah keperluannya selesai. Ana mengatakan, saat itu ia kaget dan bingung mencari cara menolak uang itu tanpa membuat Dwi tersinggung.

"Saya kepikir ini orang kok ngasih uang. Mungkin senang (pelayanannya). Tapi, kami kan enggak boleh. Pak Lurah juga selalu ngingetin jangan pernah mau untuk menerima (pemberian). Karena tidak mau jadi tersinggung, 'Maaf Pak' kami tuker dengan kupon amal'," kenang Ana.

Soal kupon amal, Lurah CIlilitan, Wawa Kartiwa, menjelaskan, pihaknya menyediakan kupon amal dengan nilai Rp 5.000 per lembar. Kupon itu, lanjut Wawa, ditawarkan kepada masyarakat yang datang mengurus berbagai keperluan di Kantor Kelurahan Cililitan, tetapi masyarakat tidak diharuskan membeli kupon.

"Per lembar 5.000, tiap orang kita tawarkan untuk sedekah. Semua pengurusan ke sini, kita tawarkan ini. Kalau memang niat ya jadi mau beli ini, enggak juga tidak apa-apa. Tapi, kalau memang dia mau bantu infak sesuai dengan nilai itu," terang Wawa.

Wawa juga menjelaskan, kupon amal itu merupakan program yang sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2006.

Mengenai peristiwa antara Ana dan Dwi, Wawa mengatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan tugas. "Salah satunya tidak memungut biaya, itu adalah pelayan prima. Karena kita melalui RT RW, kita ada standing baner yang menjelaskan tidak memungut biaya," tukas Wawa.

Sementara itu, Yusuf (18), seorang warga yang juga ditemui Kompas.com di Kantor Kelurahan Cililitan pada Rabu (26/6/2013), juga mengatakan hal senada dengan yang disampaikan Dwi.

"Sebelumnya, sudah pernah ke sini ngurus KTP, enggak nyampe 5 menit selesai. (Pelayanan) baik, ramah. Enggak lama," ujar Yusuf.

Cerita Dwi tentang pengalamannya di Kelurahan Cililitan bisa dibaca di Kompasiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com