JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Novi Amelia merasa dipersulit menemui kliennya. Sampai kini kuasa hukum model foto tersebut tidak mengetahui siapa penyidik kepolisian yang membawa Novi.
"Kami konfirmasi ke Polres Jakarta Selatan, kami tanyakan yang bawa Novi siapa, dijawab tidak tahu. Saat di RS Polri pun yang penerima pasien tidak tahu yang bawa Novi ini polisi dari mana, mereka enggak tahu," kata kuasa hukum Novi, Rendy Anggara Putra, saat dihubungi, Selasa (2/7/2013) pagi.
Rendy masih menyesalkan tidak jelasnya keterangan dari polisi. Saat ini Novi sudah dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat-obatan (RSKO) di Cibubur. Kasusnya pun sudah dilimpahkan ke Badan Nasional Narkotika.
"Dipersulit lah, seperti tidak ada kejelasan dari Polisi. Hari ini kami akan menemui (Novi) di RSKO," kata Rendy.
Novi Amelia pernah membuat heboh akibat aksi menyetir secara ugal-ugalan di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Oktober 2012. Kala itu, Novi yang hanya mengenakan pakaian dalam mengendarai mobil hingga menabrak tujuh orang pengguna jalan.
Kemarin, Novi kembali membuat heboh. Dengan diantar seorang tukang ojek, Novi tiba-tiba berperilaku aneh saat melewati Jalan Mampang Prapatan. Dalam perjalanan, Novi mengamuk, berteriak, sambil membuang barang-barang di dalam tas yang dibawanya.
Tukang ojek yang mengantar Novi langsung berinisiatif membawa model yang pernah berpose untuk majalah pria dewasa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut informasi yang dihimpun oleh Kompas.com, saat digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan, Novi sempat meronta-ronta. Ia berusaha melucuti seluruh pakaian yang sedang dipakainya.
Dari Mapolres Metro Jakarta Selatan, Novi kemudian dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati. Karena tidak melakukan unsur pidana dan diduga lebih karena faktor ketergantungan obat-obatan terlarang, polisi melimpahkan kasus Novi ke Badan Narkotika Nasional (BNN), dan saat ini Novi dirawat di RSKO Cibubur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.