Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha pada Senin (8/7/2013) petang mengatakan, Foen diringkus di jalan dekat tempat tinggalnya di Jalan Manggabesar I, Kelurahan Manggabesar, Tamansari, pada Sabtu (6/7/2013) malam.
"Wanita tua ini adalah kurir. Dia hendak mengantar ekstasi ini ke sebuah tempat," ujar Gembong.
"Tapi siapa pemesan pil ekstasi itu dan di mana lokasinya, masih belum jelas. Kami masih dalami lebih lanjut," kata Gembong.
Gembong menuturkan, Foen sendiri sudah cukup lama diintai anggota reserse narkoba Polrestro Jakarta Barat. Pasalnya dua dari empat anak Foen juga pernah berurusan dengan polisi karena kasus serupa.
"Sekitar setahun lalu, dua anak Foen yang bernama Edi (40) dan Andi (38) juga kami tangkap karena menjadi kurir narkoba. Sekarang keduanya mendekam di Rutan Salemba," ujar Gembong lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.