Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenalan dan Pacaran via Facebook, Siswi SMA Nyaris Diperkosa

Kompas.com - 12/07/2013, 15:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nasib naas menimpa YW (16), siswi SMA di Lampung. Tidak hanya diculik oleh kenalan Facebook berinisial MI (19), keperawanannya pun nyaris terenggut oleh pria yang sudah drop out dari sekolah tinggi tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, insiden itu berawal dari perkenalan antara pelaku dan korban di jejaring sosial Facebook pada 2011. Di dunia maya, keduanya berkenalan hingga akhirnya berpacaran jarak jauh.

Pada Sabtu, 6 Juli 2013, YW bertolak ke Jakarta untuk pulang ke rumah orangtuanya di Pulogadung, Jakarta Timur. YW dan MI pun berjanji untuk kopi darat di Pelabuhan Merak, Banten. MI berjanji mengantarkan YW sampai rumah orangtuanya.

"Pelaku lalu membawa korban ke rumah kawannya di Taman Kedaung, Ciputat, Tangerang, Banten. Di sana korban disekap, dilecehkan secara seksual, dan sampai ingin diperkosa, tapi tak jadi karena terus melawan," ujar Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7/2013).

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan menambahkan, saat bertemu di Pelabuhan Merak pertama kali, pelaku meminta ponsel korban. Tujuannya ialah agar korban hilang kontak dengan orangtua atau rekan-rekan lainnya.

"Korban tidak mau diajak pelaku, tapi karena dia disekap dan tidak boleh ke mana-mana, terpaksa harus mengikuti. Dia disekap enam hari," ujarnya.

Selama enam hari sejak rencana kedatangan sang putri, orangtua korban gelisah. Ia kemudian melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan laporan Nomor LP/2382/VII/ 2012/PMJ/Ditreskrimum pada 13 Juli 2013. Setelah diselidiki melalui perangkat teknologi informasi, keberadaan korban terungkap. Polisi langsung ke sebuah rumah yang dijadikan pelaku melakukan perbuatan kejinya.

"Rumah itu kediaman teman tersangka. Itu rumah kosong dan jadi tempat kumpul-kumpul biasa," kata Adex.

Dari keterangan pelaku, kata Adex, semula dirinya hendak membawa korban ke Palembang. Hingga saat ini, penyidik belum bisa mengungkap motif pelaku membawa korban ke Palembang, antara lain, apakah berkaitan dengan perdagangan manusia atau tidak.

"Kita masih selidiki untuk apa mau dibawa ke Palembang, sejauh ini, ada upaya lain belum kita temukan," ujarnya.

Adex mengatakan, pelaku lalu dikenakan pasal tindak pidana melarikan anak di bawah umur dan penyekapan pada Pasal 332 dan Pasal 333 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com