Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setengah Jam, Jokowi Sidak Pelayanan Satu Pintu di Jaktim

Kompas.com - 16/07/2013, 16:05 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Joko Widodo melaksanakan inspeksi mendadak di kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung Pemerintah Kota Jakarta Timur, Selasa (16/7/2013) sore.

Pantauan Kompas.com, Jokowi datang ke kantor Wali Kota Jaktim sekitar pukul 15.00 WIB. Tanpa sambutan dari pejabat di sana, Jokowi langsung mendatangi loket PTSP yang berada di lobi.

"Kalau mau urus izin usaha di mana, Mas?" tanya Jokowi kepada salah seorang petugas PTSP.

"Oh, sebentar ya, Pak. Tadi di mana ya suratnya," ujar seorang petugas PTSP sambil sibuk mencari surat yang dibutuhkan Jokowi.

Tiba-tiba, Ketua PTSP Pemkot Jaktim Husnul Khotimah datang ke loket itu. Ia mencoba membantu sang petugas yang tidak kunjung menemukan surat yang diminta Gubernur. Jokowi akhirnya mendapat dua surat yang diinginkannya.

"Itu surat permohonan izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan, dua surat itu yang dipakai," ujar petugas.

Kepada Husnul, Jokowi menanyakan soal berapa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan ad ministrasi izin di PTSP tersebut. Husnul mengata kan proses itu butuh waktu satu hingga lima hari. Jokowi pun meminta waktu tersebut dipangkas.

"Jangan, jangan segitu, dipersingkat," ujar Joko. Husnul mengiyakan permintaan Jokowi tersebut.

Dalam sidak itu, Jokowi sempat berbicara empat mata dengan Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto. Tidak ada wartawan yang diperkenankan meliput perbincangan keduanya. Perbincangan itu mengakhiri sidak Jokowi. Ia meninggalkan kantor Pemkot Jaktim sekitar pukul 15.30 WIB.

Pelayanan terpadu satu pintu sebenarnya bukan barang baru di dunia investasi di Indonesia. Jakarta menjadi pencetus pembuatan lembaga ini pada 2007 sebagai tindak lanjut Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 dan kebijakan Provinsi DKI Jakarta yang termuat dalam Perda Nomor 1 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 dan ditindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009.

Keunggulan  proses satu pintu itu adalah cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, ada kepastian hukum dan pelayanan profesional. Pemprov DKI menjadikan Jakarta Timur sebagai pemerintah kota yang menerapkan PTSP itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com