Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual atau Dikontrakkan

Kompas.com - 17/07/2013, 17:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Gubernur DKI Joko Widodo menegaskan, rumah-rumah di kampung deret hasil penataan Pemerintah Provinsi DKI tak boleh dijual atau dikontrakkan oleh pemiliknya.

"Lima tahun enggak boleh dijual atau dikontrakkan, sudah ada tanda tangan pernyataan," ujar Jokowi saat meninjau kampung deret di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2013).

Jokowi mengatakan, ia ingin melakukan pembenahan kampung sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga. Itu sebabnya ia memberikan persyaratan untuk tidak memindahtangankan rumah di kampung deret.

Meski demikian, ia mengakui bahwa perjanjian antara Pemprov DKI dan pemilik bangunan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum kuat. Ketika melanggar kesepakatan itu, warga tidak akan kena sanksi apa pun atas pelanggaran tersebut. Namun, Jokowi akan tetap memantau kemungkinan penyimpangan yang mungkin terjadi di masa datang.

KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Pekerja bangunan tengah mengerjakan renovasi rumah di RT 14 RW 01, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2013). Dibantu warga, mereka mempercepat pekerjaan sehingga deretan rumah cantik bisa ditempati sebelum Lebaran.

Kepala Dinas Perumahan dan Bangunan Pemerintah DKI Yonathan Pasodung mengatakan, pemilihan waktu lima tahun itu dilakukan atas dasar pertimbangan tertentu, antara lain meningkatnya ekonomi warga. Dalam waktu tersebut, warga diharapkan sudah mampu secara ekonomi sehingga dapat tinggal di tempat lain yang lebih layak.

"Masak lima tahun lagi kesejahteraan mereka sudah meningkat nggak boleh pindah ke Pondok Indah, misalnya," kata Jokowi sambil tertawa.

Kampung deret yang dikunjungi Jokowi tadi siang berada di RT 13 dan 14, RW 01, Tanah Tinggi. Kampung itu terdiri dari deretan rumah tingkat maupun yang tidak. Rumah dengan satu lantai dibangun dengan luas 36 meter persegi, sementara rumah tingkat dibangun di atas tanah seluas 25 meter persegi.

Pembangunan kampung deret di kawasan itu direncanakan mencapai 50 rumah dengan menggunakan dana corporate social responsibility (CSR). Hingga kini, baru 38 rumah yang telah selesai digarap. Setelah menyelesaikan 50 rumah itu, Pemprov DKI akan menata kampung kumuh di sebelahnya, tetapi menggunakan anggaran APBD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com