Menurut Basuki, saat itu ia berencana mengajukan gugatan soal hasil pemilihan itu ke Mahkamah Agung (MA). Ahok mengaku membatalkan rencana itu setelah ada oknum MA yang memintanya membayarkan sejumlah uang supaya kasus itu diproses.
"Ada orang MA yang meminta setoran cukup besar. Itu, kalau kasus pilkadanya mau diproses. Kalau mau menang, MA bilang harus setor Rp 5 miliar," ungkap Basuki, saat acara bedah buku 'Serdadu Jakarta Baru' di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (21/07/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.